Beranda > Kesehatan > Dua penderita gangguan jiwa dibebaskan dari pemasungan

Dua penderita gangguan jiwa dibebaskan dari pemasungan

24/10/2012

Manajemen Rumah Sakit Jiwa Aceh membebaskan dua penderita gangguan jiwa dari pemasungan yang dilakukan anggota keluarganya di Kabupaten Pidie. Jaman kini masih saja ada pemasungan atas penderita gangguan jiwa.
Baca sumbernya

Terimakasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar

Kategori:Kesehatan Tag